Minggu, 14 Juli 2013

Problematika Rumah Tangga Bukanlah Aib, namun Cara Kita menyelesaikan Permasalahan itu yang Terkadang Merupakan Aib

Tidak ada rumah tangga tanpa problema, bahkan tidak seorang pun yang hidupnya lepas dari perbedaan dalam segala hal! Sebagaimana perkataan penyair,
Seseorang itu tidak akan lepas dari perbedaan

Walaupun dia pergi menyendiri di puncak gunung

Maka jangan heran, jika didalam rumah tangga engkau mendapati permasalahan dan perselisihan. 
Tidak masalah adanya problem rumah tangga, hanya saja permasalahannya adalah bagaimana cara menyelesaikannya.
Oleh karena itu, maka aku nasehatkan kepadamu beberapa hal ketika hendak memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada, mudah-mudahan didalamnya terdapat petunjuk bagi kalian berdua menuju langkah-langkah pemecahannya, diantaranya :


Pertama : Permasalahan ibarat badai
Ketika badai terjadi, seseorang tidak dapat mengetahui jalan dan petunjuk. Maka merupakan kesalahan, mencari solusi permasalahan sementara kalian masih berada dalam permasalahan tersebut, sebagaimana orang yang membersihkan kotoran dari baju dan kakinya sedangkan dia berada dalam kubangan lumpur.

Langkah terbaik untuk memecahkan permasalahan adalah keluar dari badai itu dengan bergantinya waktu dan berubahnya tempat, yakni menunda upaya untuk mencari solusi permasalahan ketika masalah itu sendiri sedang terjadi.


Kedua : Syariat melarang engkau tergesa-gesa untuk meninggalkan rumah (kabur)
Alloh subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Bertaqwalah kepada Alloh rabbmu. Janganlah engkau keluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau mereka melakukan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Alloh dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Alloh, sesungguhnya dia telah berbuat dzalim kepada dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui mungkin saja Alloh menjadikan sesudah itu kebaikan." [QS. Ath-Thalaq ; 1]

Maka, keluarnya engkau dari rumah, disamping termasuk sikap yang diharamkan oleh Alloh, ia juga akan memperbesar permasalahan yang sedang terjadi. Janganlah engkau ikuti apa yang telah dilakukan oleh mayoritas kaum wanita dimana ketika terjadi perselisihan dengan suami-suami mereka, mereka pun berkata, "Pulangkan aku ke rumah orangtuaku!" atau "Aku akan menelpon keluargaku!", lalu dia pun meminta mereka untuk menjemputnya dari rumah itu. Ini semua dilarang oleh syariat !!!

Jangan sampai muncul darimu akhlak yang jelek sehingga menyebabkan engkau diusir atau kabur dari rumahmu. Hendaklah engkau tetap tinggal di rumahmu, dan terus berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan dengan berbagai cara yang sesuai syar'i.


Ketiga : Menentukan inti permasalahan
Mencari akar permasalahan merupakan hal yang sangat penting untuk sebuah solusi. Cara ini dilakukan agar tidak terjadi percekcokan yang tidak semestinya sehingga engkau pun menuntut sesuatu yang bukan menjadi hak-mu. 
Maka pikirkanlah atau carilah akar permasalahan tersebut, apakah kesalahan itu berawal darimu ataukah tidak?!

Setelah mengetahui sejauh mana kesalahanmu didalam permasalahan itu, maka sebesar itu pula hendaknya upaya yang engkau lakukan untuk menyelesaikannya, demikian pula keinginanmu untuk mencari keselamatan dan kebaikan.

Apabila engkau mengira bahwa yang benar hanyalah dirimu, maka suamimu demikian juga, dia akan menganggap bahwa yang benar adalah dirinya. Jika keadaannya seperti itu, maka tidak akan ada jalan tengah bagi kalian berdua untuk mendapatkan keselamatan dan kebaikan. Namun, ketika kalian berdua saling memahami kesalahan masing-masing, niscaya permasalahan akan semakin reda, berkurang, sehingga semakin mudahlah mencari solusinya.


Keempat : Menjadi seorang yang pemaaf
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Tidaklah Alloh menambahkan kepada seorang hamba yang memberikan maaf kecuali kemuliaan."

Hak dari kehidupan berumahtangga mendorongmu untuk menjadi seorang yang pemaaf, maka janganlah kendur semangatmu untuk senantiasa mendahulukan maaf daripada hukuman dan sikap berpaling. Hal ini akan memadamkan permasalahan sedari awalnya.


Kelima : Salah satu perangai orang yang berakal adalah mengalah atas sebagian hak-nya demi memperhatikan kebaikan yang lebih besar
Oleh karena itu, tidak mengapa engkau mengalah sehingga sebagian dari hak-mu tidak terpenuhi -walaupun berat rasanya bagimu- dalam rangka menjaga keutuhan keluarga dan langgengnya kehidupan rumah tangga.


Keenam : Berhati-hatilah dari turut campurnya orang ketiga dalam urusan rumah tangga
Jika diantara kalian terjadi perselisihan, janganlah tergesa-gesa menyampaikan permasalahan itu kepada seorangpun, sampai engkau berupaya terlebih dahulu -dengan berbagai cara- untuk menyelesaikannya.

Berapa banyak perselisihan yang terjadi antara suami dan istri semakin parah karena terlalu banyaknya pihak yang ingin menyelesaikannya. Sesungguhnya awal mula permasalahan dan perbedaan pendapat itu hanyalah muncul dari mereka berdua, maka bagaimana halnya kalau kemudian sekian banyak pandangan dan pendapat turut campur, kemudian saling memutus hubungan, dan mengusulkan solusi yang bermacam-macam?!
Tentulah permasalahan menjadi semakin pelik dan runyam.

Saya tegaskan, untuk berbagai kasus rumah tangga seperti ini, hendaklah suami istri keduanya berupaya menyelesaikan sendiri permasalahannya, lepas dari campur tangan siapapun!!!

Coba perhatikan firman Alloh,
"Dan jika kalian khawatir terjadi perselisihan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Alloh memberi taufiq kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." [QS. An-Nisaa' ; 35]

Kapan hakim atau juru damai ini masuk? Tidaklah mereka masuk kecuali ketika perselisihan antara kedua suami istri itu telah memuncak.

Oleh karena itu, jangan sampai permasalahan keluarga keluar dari rumahmu kepada siapapun, walaupun kepada orang yang engkau pandang lebih tinggi kedudukan dan pemikirannya, baik itu ayah, ibu, atau saudara laki-laki maupun perempuanmu. Janganlah engkau berangan-angan untuk mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah itu dari orang lain, karena diantara para istri itu ada orang-orang yang pendek cara berpikirnya, lemah tabiatnya, sehingga dalam kehidupan bersama suaminya -setiap kali mengambil keputusan dan menyelesaikan permasalahan- selalu bergantung kepada orang lain. Ini adalah sifat terjelek yang dimiliki seorang wanita.


Ketujuh : Jagalah ucapanmu kepadanya (suami) agar tidak menambah kemarahannya.
Seperti dengan mengeraskan suara, merusak barang-barang dan semisalnya dari perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh orang-orang yang berakal.


Kedelapan : Jika permasalahannya semakin memuncak dan engkau menganggapnya akan berkepanjangan, carilah orang yang cukup teguh didalam memegang agama dan bijaksana cara berpikirnya -serta jauhilah orang-orang yang mendahulukan perasaannya-.

Orang yang pertama -yang teguh dalam agama dan pemikirannya- akan membimbingmu menurut sisi pandang agama dan akal yang sehat, sehingga memberi masukan atau keputusan kepadamu dengan pertimbangan yang adil.

Adapun orang yang kedua -orang yang mengikuti perasaannya- dia akan memberi masukan sesuai kecenderungan dan pendapatmu, sehingga keputusan yang dia ambil adalah sama dengan keinginanmu. Bahkan, terkadang dia turut bersamamu melampiaskan dendam dan kemarahan terhadap suamimu. Masalah pun semakin besar dengan masuknya pihak ketiga!

Sehubungan dengan hal ini, biasanya orang yang paling kuat mengikuti perasaan para istri adalah ibu-ibu mereka. Mayoritasnya para ibu tidaklah memberikan kebaikan ketika turut campur dalam permasalahan rumah tangga putri-putrinya, karena seringnya mereka mendahulukan perasaan daripada sisi pandang agama dan akal yang sehat.

Semestinya, jika engkau membutuhkan pendapat atau masukan yang diharapkan dapat membimbing dan memberikan jalan keluar bagi permasalahanmu -setelah berusaha dengan berbagai cara untuk menyelesaikannya- carilah orang yang memiliki ilmu tentang agama dan bijaksana pemikirannya.
Sampaikan dengan jujur kepadanya kronologi bagaimana permasalahan itu terjadi, supaya solusi yang dia berikan sesuai dengan permasalahan. Sampaikan dengan benar walaupun kesalahan ada pada dirimu, agar penengah itu dapat memberi kemantapan dan nasehat, serta mencarikan jalan keluar yang terbaik atas permasalahamu.


Kesembilan : Hendaklah engkau berdoa memohon kebaikan untuk dirimu dan suamimu, serta benar-benar memantapkan hati didalam menginginkan kebaikan dan menyampaikan nasehat.
Jika ini semua engkau kedepankan tatkala menghadapi permasalahan apapun, niscaya tindakan yang ditempuh lebih selamat dan lebih terjaga.


Inilah nasehat yang hendaknya selalu engkau perhatikan di seluruh keadaanmu. Aku memohon kepada Alloh semoga Dia menjauhkanmu dari berbagai permasalahan, mengaruniakan kebaikan serta memperbaiki suamimu.


-diringkas dari kitab 'Isyruha nashiihah li Ukhti qobla zawaajihaa karya Badr bin 'Ali bin Thami Al-'Utaibi; ed Bhs Indonesia "Menjadi Istri Sejati" penerbit Cahaya Tauhid Press-