Selasa, 28 Oktober 2014

Azab-Ku Sangat Pedih !



Wabah ganas yang menjangkiti adalah sikap meremehkan nikmat Allah. Padahal, tidaklah hamba melainkan dalam liputan nikmat-Nya. Setelah berbagai anugerah dan karunia-Nya tersebut dinikmati seorang hamba, ia justru bosan. Dan, berharap lainnya yang digambarkan lebih baik oleh akal dangkalnya.

Sementara, Allah dengan rahmat dan kasih sayang-Nya tetap melimpahkan nikmat tersebut kepada-Nya. Allah mengampuni dan memberikan udzur karena kebodohan hamba. Sampai pada titik ketika si hamba merasa sempit dan membenci nikmat tersebut, Allah akan benar-benar mencabut nikmat-Nya.

Perhatikanlah !!! Betapa jiwa ini telah terjangkiti. Berapa banyak nikmat Allah yang kita remehkan? Setiap saat Allah curahkan nikmat-Nya kepada kita. Namun, jiwa yang rakus ini tetap saja sempit. Berkhayal dan berharap yang lainnya. Setiap Allah kabulkan, padahal kita sangat sombong tidak meminta kepada-Nya, jiwa tidak pernah puas. Terus berharap yang lebih dan lebih.

Wahai jiwa ! Kapankah syukurmu? Padahal, sampai detik ini Allah masih mengasihimu, masih memberikan nikmat-Nya kepadamu. Allah masih mengampuni segala kebodohanmu. Tidakkah engkau malu kepada-Nya terhadap dirimu yang rendah?

Sebelum terlambat. Sebelum menjadi penyesalan, sadarkanlah diri. Ingat dan hargailah nikmat-nikmat-Nya. Kemudian syukuri.
Atau, segala nikmat itu akan hilang, berganti azab yang menjelang. Na'udzubillahi min dzalik!
[Al-Fawaid; Ibnul Qayyim rahimahullah]




sumber : majalah Tashfiyah ed.29/1434H/2013

Senin, 27 Oktober 2014

Seputar Pakaian Wanita dalam Shalat

tanya :

Apakah boleh sholat memakai pantaloon (celana panjang ketat) bagi wanita dan lelaki? Bagaimana pula hukum syar'i-nya bila wanita memakai pakaian yang bahannya tipis namun tidak menampakkan auratnya?

jawab :

Fadhilatusy Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
"Pakaian yang ketat yang membentuk anggota-anggota tubuh dan menggambarkan tubuh wanita, anggota-anggota badan berikut lekuk-lekuknya tidak boleh dipakai, baik bagi laki-laki maupun wanita. Bahkan untuk wanita lebih sangat pelarangannya karena fitnah (godaan) yang ditimbulkannya lebih besar.

Adapun dalam sholat, bila memang seseorang sholat dalam keadaan auratnya tertutup dengan pakaian tersebut, maka sholatnya sah karena adanya penutup aurat, akan tetapi orang yang berpakaian ketat tersebut berdosa. Karena terkadang ada amalan sholat yang tidak ia laksanakan dengan semestinya disebabkan ketatnya pakaiannya. Ini dari satu sisi. Sisi yang kedua, pakaian semacam ini akan mengundang fitnah dan menarik pandangan (orang lain), terlebih lagi bila ia seorang wanita.


Sabtu, 25 Oktober 2014

Yuk, Menjaga Lisan

Hari ini, sudah berapa orang yang saya sakiti. Ah, mengapa terlalu jauh sampai sehari! 
Satu jam yang lalu, beberapa saat yang lalu, berapa orang yang telah saya bicarakan di hadapan orang lain?!
Toh, kalaupun itu benar, tetap saja termasuk GHIBAH yang haram. Barangkali ia tidak mau dibicarakan. Barangkali ia tersinggung dengan ucapan kita. Barangkali itu adalah sebuah aib yang ia merasa malu ada pihak ketiga yang tahu?


"Wahai Rasulullah, apakah kita diazab karena apa yang kita ucapkan?" Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu bertanya.
Maka Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda, "Bagaimana engkau ini wahai Mu'adz, bukankah seorang tertelungkup dalam neraka di atas wajahnya tidak lain disebabkan lisannya?" [HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam kitab Ash-Shahihain]