Jumat, 23 Agustus 2013

Warna Warni Poligami

Poligami disyariatkan dalam Islam bukan untuk menghancurkan rumah tangga yang sudah dibina sebelumnya atau untuk menggagalkan rumah tangga kedua yang baru dibangun. Jadi, sangatlah tidak diharapkan ketika seorang suami menikah lagi ternyata beresiko perceraian dengan istri yang pertama atau berpisah dengan istri yang baru.

Memang dibutuhkan kesiapan, keteguhan, kesungguhan, dan kebesaran jiwa seorang lelaki untuk menjalankannya. Sebagai lelaki, ia dituntut menjadi pemimpin dan pengatur bagi perempuan, karena Allah yang menetapkan demikian,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ

“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (lelaki) di atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [QS. an-Nisa: 34]

Rabu, 21 Agustus 2013

6 JANGAN bagi Wanita yang Ditinggal Mati Suaminya

Dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallohu ‘anha,beliau berkata, "Kami kaum wanita dilarang untuk melakukan iddah (berkabung) terhadap mayyit lebih dari 3 hari, kecuali atas suami, yakni 4 bulan 10 hari. Tidak boleh memakai celak, dilarang memakai parfum, dilarang memakai pakaian yang dicelup warna-warni kecuali pakaian ‘ashob (jenis kain dari Yaman, yang dicelup sebagiannya, sebagiannya tidak dicelup/masih berwarna putih), dan kami diberi rukhsoh ketika bersuci dari haid (maksudnya saat mandi suci) untuk menggunakan sedikit wewangian -sedikit saja- dari 2 macam dupa yang ma’ruf dan kami tidak mengantar jenazah.” -Shohih, HR. Bukhori dan Muslim-


Senin, 19 Agustus 2013

Manisnya Kesabaran

Pada suatu senja di hari raya, teman istri saya kehilangan dua orang yang dicintainya sekaligus ; ayah dan suaminya. Mereka berdua wafat karena kecelakaan. Innalillahi wa inna ilaihi raajiun, bagaimanakah perasaan teman istri saya itu? Seperti apa luka hatinya? Apa saja yang tergambar di pikirannya? Mana si bungsu juga masih dalam buaiannya.
Selang beberapa waktu kemudian, teman istri saya ini menyusul suami dan ayahandanya dengan cara yang hampir sama, bersama si bungsu. Ya, si bungsu ikut wafat dalam gendongan selendang bundanya ketika kecelakaan merenggut keduanya. Rahimahullah. Semoga Alloh melimpahkan kasih sayangnya untuk mereka.

Sabtu, 17 Agustus 2013

Haramkah Wanita Memperdengarkan Suaranya ?!

tanya :

Apakah suara wanita haram sehingga ia tidak boleh berbicara dengan pemilik warung/kios di pasar guna membeli kebutuhannya, walaupun tanpa membaguskan dan melembutkan suaranya? Begitu pula, dengan rasa malu ia mengajak bicara tukang jahit saat ia hendak menjahitkan pakaiannya?


jawab :
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,
"Ucapan wanita tidaklah haram dan bukan aurat. Akan tetapi, bila si wanita melunakkan suaranya dan melembutkannya, serta berucap dengan gaya bicara yang bisa membuat orang lain tergoda, itu baru haram. Ini berdasarkan firman Alloh ta'ala,
"Maka janganlah kalian tunduk dalam ucapan sehingga berkeinginan jeleklah orang yang di hatinya ada penyakit." [QS. Al-Ahzab ; 32]

Rabu, 14 Agustus 2013

Pamer Maksiat

Sobat, di zaman yang serba modern ini, maksiat sudah gampang banget dicari. Mulai dari warnet pinggir jalan sampai telepon genggam mudah sekali buat sarana maksiat. Tapi lebih parah lagi kalau maksiat ini jadi bahan kebanggan. Habis melakukan maksiat, eh..... dia cerita sana-sini. Nah, boleh nggak sih pamer maksiat ?!

Jumat, 02 Agustus 2013

Sholat di atas Pesawat dan Jarak Safar

Pertanyaan :
Bagaimana cara sholat di atas pesawat ? Berapa jarak safar yang dengannya dibolehkan meng-qashar sholat dan meninggalkan puasa ?




Jawab :
Al-Imam Al-Albani rahimahullah menjawab,