Alloh ‘azza wa jalla berfirman,
“Wahai Nabi, apabila kalian mentalak istri-istri kalian maka talaklah mereka di saat mereka dapat menghadapi iddah mereka dan hitunglah iddah tersebut. Dan bertaqwalah kalian kepada Rabb kalian. Selama masa iddah tersebut, janganlah kalian mengeluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka keluar darinya kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Demikianlah batasan-batasan Alloh. Siapa yang melampaui batasan-batasan tersebut, maka sungguh ia telah mendholimi dirinya sendiri…” [QS. At-Thalaq ; 1]
Al Hafidz Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat diatas : “Yakni dalam masa iddahnya seorang istri berhak mendapatkan tempat tinggal dari suaminya selama ia beriddah dari suami tersebut. Tidak boleh suami mengeluarkan si istri dan tidak boleh pula istri tersebut keluar dari rumah…”
Istri yang ditalak raj’i / talak yang bisa dirujuk, BERBEDA dengan istri yang ditalak ba’in / talak tiga, dimana istri yang ditalak ba’in ini tidak mendapatkan hak nafkah dari suami yang mentalaknya.
“Wahai Nabi, apabila kalian mentalak istri-istri kalian maka talaklah mereka di saat mereka dapat menghadapi iddah mereka dan hitunglah iddah tersebut. Dan bertaqwalah kalian kepada Rabb kalian. Selama masa iddah tersebut, janganlah kalian mengeluarkan mereka dari rumah-rumah mereka dan janganlah mereka keluar darinya kecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Demikianlah batasan-batasan Alloh. Siapa yang melampaui batasan-batasan tersebut, maka sungguh ia telah mendholimi dirinya sendiri…” [QS. At-Thalaq ; 1]
Al Hafidz Ibnu Katsir berkata ketika menafsirkan ayat diatas : “Yakni dalam masa iddahnya seorang istri berhak mendapatkan tempat tinggal dari suaminya selama ia beriddah dari suami tersebut. Tidak boleh suami mengeluarkan si istri dan tidak boleh pula istri tersebut keluar dari rumah…”
Istri yang ditalak raj’i / talak yang bisa dirujuk, BERBEDA dengan istri yang ditalak ba’in / talak tiga, dimana istri yang ditalak ba’in ini tidak mendapatkan hak nafkah dari suami yang mentalaknya.