Senin, 11 Mei 2015

Keutamaan Shalat Fajr [Qabliyah Shubuh]

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam,
"Dua rakaat Shalat Fajr lebih baik daripada dunia dan seisinya." [HR. Muslim]
dalam riwayat lain dengan lafazh, "Sungguh kedua rakaat tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya."

Makna kalimat,
Shalat Fajr : yakni Shalat sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh
Lebih baik daripada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah.
Makna pertama lebih tepat.



Pelajaran dari hadits :
1. Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun akhirat, maka kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal." [QS. An-Nahl; 96]

Kamis, 07 Mei 2015

Perjalanan Ruh

Pernahkah anda hadir di sisi seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut, hingga jasadnya dingin, terbujur kaku, tak bergerak, karena ruhnya telah berpisah dengan badan? Lalu apa perasaan anda saat itu? Adakah anda mengambil pelajaran darinya? Adakah terpikir bahwa anda juga pasti akan menghadapi saat-saat seperti itu? Kemudian, pernahkah terlintas tanya di benak anda, ke mana ruh itu pergi setelah berpisah dengan jasad?



Hadits yang panjang dari Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam di bawah ini memberi ilmu kepada kita tentang hal itu. Simaklah…!
Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu berkisah,
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengantar jenazah seorang dari kalangan Anshar. Kami tiba di pemakaman dan ketika itu lahadnya sedang dipersiapkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk. Kami pun ikut duduk di sekitar beliau dalam keadaan terdiam, tak bergerak. Seakan-akan di atas kepala kami ada burung yang kami khawatirkan terbang. Di tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu ada sebuah ranting yang digunakannya untuk mencocok-cocok tanah. Mulailah beliau melihat ke langit dan melihat ke bumi, mengangkat pandangannya dan menundukkannya sebanyak tiga kali. Kemudian bersabda, “Hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari adzab kubur,” diucapkannya sebanyak dua atau tiga kali, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur,” pinta beliau sebanyak tiga kali.

Selasa, 05 Mei 2015

Kaffarah Bagi yang ber-Jima' di Siang Hari Bulan Ramadhan

tanya:
Apa hukum orang yang berhubungan suami istri pada siang hari Ramadhan? Apa kewajiban yang harus dilakukan pada kondisi seperti ini? Apakah si istri juga termasuk didalam hukum tersebut?



jawab:
Orang yang berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan dia berdosa karena melanggar kesucian bulan ini dan dia melakukan maksiat. Orang ini harus melakukan beberapa perkara:

Minggu, 03 Mei 2015

Keadaan Seorang Mukmin



Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,
"Manusia terdiri dari tiga golongan: mukmin, kafir, dan munafik.

Sabtu, 02 Mei 2015

Sunnah Wudhu, Jangan Dilupakan

Berwudhu dengan yang baik, tentulah itu dicintai oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Berwudhu yang baik mestinya harus sesuai dengan pengajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tauladan kita. Yaitu dengan melakukan rukun, kewajiban serta sunnahnya. Terkait sunnah wudhu, banyak kalangan yang meninggalkan sunnah ini, sehingga permasalahan sunnah wudhu menjadi penting untuk dibahas. Sebab dengan ditinggalkan, berakibat kurangnya kesempurnaan wudhu tersebut.




1. Membersihkan gigi, baik dengan siwak, sikat gigi atau dengan tangan

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sekiranya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu." [HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa' dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

Sebagian ulama berpendapat bahwa bersiwak ketika akan berwudhu hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan), sebab Rasulullah sangat menganjurkan hal ini walaupun tidak sampai mewajibkannya, karena beliau khawatir akan membebani umat beliau.