Kamis, 29 Mei 2014

Tidur dalam Keadaan Duduk Membatalkan Wudhu ?!

tanya :
Apakah tidur dalam keadaan duduk membatalkan wudhu atau tidak? Apabila seseorang duduk dengan melingkarkan tangannya ke lututnya, kemudian dia mengantuk dan terlepaslah pegangannya, lalu tangannya terkulai ke bumi; dia miring, tetapi rusuknya tidak sampai rebah ke bumi, apakah dia wajib berwudhu atau tidak?





jawab :
Dijawab oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,
Alhamdulillah. Adapun tidur yang ringan dari orang yang kokoh di tempat duduknya, hal ini tidak membatalkan wudhu menurut jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya imam yang empat dan selain mereka. Sebab, menurut mereka, tidur itu sendiri bukanlah hadats, melainkan posisi yang diduga terjadi hadats padanya.
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sebuah hadits didalam as-Sunan,
"Mata adalah pengikat dubur. Apabila kedua mata tidur, terlepaslah pengikat tersebut."
Dalam sebuah riwayat, "Barangsiapa tidur, hendaknya dia berwudhu."
[HR. al-Baihaqi]

Rabu, 28 Mei 2014

Jangan Mudah Meminta Cerai

Ikatan suami istri merupakan pertalian yang tidak ada duanya dan tidak ada yang menyamainya. Karena kedua belah pihak masing-masing leluasa tanpa batas melihat diri pasangannya. Ibarat mereka adalah dua jiwa yang seolah melebur jadi satu, yang hal ini tidak didapatkan dalam hubungan yang lain. Karenanya, memang tepat bila dikatakan, tidak ada hubungan yang dapat menandingi hubungan pernikahan.


Dalam jalinan pernikahan, terlihat dengan jelas fisik dan akhlak kedua belah pihak oleh pasangannya tanpa bisa ditutup-tutupi. Semua ini pada akhirnya dapat mengantarkan kepada rasa cinta atau bahkan sebaliknya muncul rasa tidak suka. Keduanya pada akhirnya semakin lekat atau justru menjauh. Berdasar rasa tersebut, timbul keinginan kuat untuk tetap menjaga kelanggengan hubungan nikah atau sebaliknya, terbetik keinginan untuk mengakhirinya.
Namun perlu dicamkan, mempertahankan sebuah pernikahan merupakan perkara yang diharapkan oleh syariat. Karena menguraikannya bisa berdampak banyak madharat.

Senin, 26 Mei 2014

Rahasia DOA

"Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu hidayah, ketaqwaan, penjagaan kehormatan diri, dan kekayaan jiwa."

Manusia dengan segala yang ada padanya, pada hakikatnya adalah makhluk yang zalim, bodoh, dan lemah. Tidaklah manusia hidup kecuali dengan rahmat-Nya. Tak terhitung nikmat yang Allah limpahkan kepada manusia. Tetapi ironis, justru banyak manusia yang mengkufuri-Nya, tidak mau tunduk mmenghambakan diri kepada-Nya.


Demikianlah, manusia adalah makhluk yang sangat zalim. Manusia pun bodoh dalam segala hal. Faktanya, untuk maslahat diri sendiri pun banyak yang tidak mengerti sehingga harus dibimbing dan diarahkan. Manusia juga lemah fisik, tekad, semangat, kemauan, amalan, ketaatan, keimanan, dan kesabaran, sehingga selalu sangat butuh terhadap dukungan dan bantuan dari yang lain untuk mencukupi kebutuhan dunia dan akhiratnya.

Senin, 12 Mei 2014

Hindari Cara Makan Syaithan !!!

Syariat Islam adalah syariat yang universal dan mencakup segala aspek kehidupan. Setiap kebaikan telah dijelaskan dengan gamblang dan detail. Hal ini, tentu demi kemaslahatan hamba itu sendiri, baik maslahat kolektif, personal, atau maslahat yang terkait dengan lingkungan sekitar. Sangat disayangkan, lambat laun syariat Islam semakin ditinggalkan oleh pemeluknya. Umat Islam telah begitu jauh dari tuntunannya yang mulia.


Kita lihat contoh sederhana dalam perkara yang mudah seperti makan dan minum, aktivitas yang dilakukan tiap hamba setiap harinya. Sebagian kaum muslimin melalaikan tuntunan Islam dalam hal tersebut.

Nah, berikut ini adalah sekelumit pembahasan tentang cara makan yang dituntunkan dalam syariat, semoga berfaedah. Di antaranya :

Minggu, 11 Mei 2014

Apa Saja yang Bisa Dijadikan Sutrah ?!

Sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai penghalang, apapun bentuk/jenisnya. Sutrah orang yang sholat adalah apa yang ditancapkan dan dipancangkan di hadapannya berupa tongkat atau yang lainnya ketika hendak mendirikan sholat atau sesuatu yang sudah tegak dengan sendirinya yang sudah ada di hadapannya, seperti dinding atau tiang, guna mencegah orang yang hendak berlalu-lalang didepannya saat ia sedang sholat. Sutrah harus ada di hadapan orang yang sedang sholat karena dengan sholatnya berarti ia sedang bermunajat kepada Allah ta'ala. Sehingga, bila ada sesuatu yang lewat dihadapannya akan memutus munajat tersebut serta mengganggu hubungan ia dengan Allah dalam sholatnya. Oleh sebab itu, siapa yang sengaja lewat didepan orang sholat, ia telah melakukan dosa yang besar.
[Al-Mausu'atul Fiqhiyah, 24/178, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, 2/939, Taudhihul Ahkam, 2/58]


Kamis, 08 Mei 2014

Izinmu kepada Suamimu, Jalan Menggapai Ridha Rabb-mu

Islam menghendaki keharmonisan hubungan suami istri. Keluarga, yang merupakan elemen masyarakat terkecil, benar-benar dijaga dalam Islam agar terhindar dari keretakan dan kerusakan. Penetapan hak suami atas istrinya dan sebaliknya merupakan bagian dari upaya penjagaan tersebut. Tanpa hal itu, niscaya kehidupan suami istri akan berantakan dan kacau balau, apalagi ketika hawa nafsu dan egoisme menguasai. Masing-masing akan berjalan menuruti kemauannya sendiri sehingga bahtera yang telah dibina pun oleng dan berujung dengan kehancuran.

Fokus pembahasan kali ini adalah kewajiban istri untuk meminta izin suami. Dalam urusan apa sajakah syariat menetapkan kewajiban ini?! Pembaca, kami persilahkan anda menelusuri bahasan berikut.


Rabu, 07 Mei 2014

Dari Celana, [bisa] ke Neraka

Sobat, sadar atau tidak, sedikit demi sedikit kebodohan beragama menggerogoti  kaum muslimin. Ilmu syariat Islam sudah mulai memudar. Sayangnya, banyak narasumber yang kemudian berbicara tanpa ilmu. Akibatnya, semrawut pun tidak bisa dihindarkan. Banyak hal yang merupakan sunnah dianggap sebagai sesuatu yang harus ditinggalkan. Sebaliknya, banyak hal yang nggak pernah diajarkan Rasulullah sholallahu 'alaihi wasallam justru dianggap sebagai hal yang wajib.

Hal ini sebenarnya telah diisyaratkan oleh Rasulullah semenjak sebelum beliau wafat. Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, seorang shahabat hasil dari didikan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, berkata mengenai hal ini,
"Bagaimana menurut kalian jika fitnah ini (bid'ah) menjalari kalian? Dalam bid'ah tersebut orang-orang menjadi tua dan anak-anak tumbuh. Jika bid'ah ditinggalkan, orang-orang akan menyeru, 'Sunnah telah ditinggalkan!'"
Murid-murid beliau bertanya, "Kapankah itu?"
Beliau menjawab, "Jika para ulama kalian meninggal dan banyak orang yang bodoh. Diantara kalian banyak orang yang bisa membaca Al-Qur'an, namun sedikit yang memahaminya. Kalian banyak memiliki pemimpin tapi sedikit yang amanah, banyak orang mencari dunia dengan amalan akhirat, serta banyak yang belajar selain ilmu agama."
[disebutkan oleh al-Imam Ad-Darimi rahimahullah didalam Sunan beliau]


Senin, 05 Mei 2014

Hukum Obat Pencegah Haidh

tanya :
Bolehkah seorang wanita mengkonsumsi obat yang bisa mencegah datangnya haidh?

jawab :
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjawab,


"Apabila wanita yang menggunakan obat pencegah haidh tidak mendapati mudharat/dampak negatif pada obat tersebut dari sisi kesehatan, maka tidak mengapa menggunakannya, namun dengan syarat harus seizin suaminya -bila ia sudah bersuami-. Akan tetapi, sepanjang yang saya ketahui, obat-obatan pencegah haidh tersebut dapat memudharatkan wanita yang menggunakannya. Telah diketahui pula, bahwa keluarnya darah haidh itu sifatnya alamiah, sementara sesuatu yang sifatnya alamiah bila ditahan/dicegah pada waktu yang semestinya ia keluar niscaya akan memberikan dampak negatif bagi tubuh.

Minggu, 04 Mei 2014

8 Kunci untuk Hidup Tenang

Syaqiq Al Balkhi (murid senior Ibrahim bin Adham rahimahullah) pernah bertanya kepada Al-Hatim Al Asham,
"Engkau telah hidup bersamaku selama beberapa lama. Apa saja yang telah engkau pelajari?"


Al Hatim menjawab, "Ada delapan pelajaran :
1. Aku memperhatikan kehidupan orang. Ternyata, setiap orang memiliki kekasih. Namun, sesampainya di kubur, sang kekasih meninggalkan dirinya. Maka, aku ingin menjadikan amal kebaikan sebagai kekasihku, agar ia selalu menemaniku didalam kubur.