tanya :
Pada usia berapa anak sudah harus saya ajarkan tentang perkara agama?
jawab :
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
"Pengajaran terhadap anak sudah harus dimulai ketika mereka telah mencapai usia tamyiz (belum baligh, namun sudah bisa menalar dan memahami ucapan serta dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk). Tentunya dimulai dengan tarbiyah diniyah (pendidikan agama), berdasarkan sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasallam,
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan sholat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya." [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil no.247]
Bila anak telah mencapai usia tamyiz, orangtuanya diperintah untuk mengajarinya dan mentarbiyahnya di atas kebaikan, dengan mengajarinya Al-Qur'an dan hadits-hadits yang mudah. Mengajarinya hukum-hukum syariat yang cocok dengan usia si anak, misalnya bagaimana cara berwudhu dan bagaimana cara sholat. Si anak juga diajari dzikir-dzikir ketika mau tidur dan bangun tidur, ketika hendak makan, minum, dan sebagainya. Selain itu, anak dilarang melakukan perkara-perkara yang tidak pantas serta diterangkan kepadanya bahwa perkara tersebut tidak boleh ia lakukan, seperti berdusta, namimah, dan selainnya. Hingga si anak terdidik di atas kebaikan dan terdidik untuk meninggalkan kejelekan sejak kecilnya.
Kenapa pengajaran ini dilakukan pada usia tamyiz? Karena pada usia ini, si anak bisa menalar apa yang diperintahkan kepadanya dan apa yang dilarang. Urusan pengajaran anak ini sangatlah penting. Namun sayangnya sebagian manusia lalai melakukannya terhadap anak-anak mereka.
Mayoritas orang tidak mementingkan perkara anak-anak mereka. Tidak mengarahkannya dengan arahan yang baik, bahkan membiarkan mereka tersia-siakan dari sisi tarbiyah diniyyah. Sehingga si anak tidak diperintah mengerjakan sholat dan tidak dibimbing kepada kebaikan, bahkan dibiarkan tumbuh di atas kebodohan dalam perkara agamanya serta terbiasa melakukan perbuatan yang tidak baik. Anak-anak dibiarkan bercampur baur dan bergaul dengan orang-orang yang jelek, berkeliaran di jalan-jalan, menyia-nyiakan pelajaran mereka (enggan untuk belajar) serta kemudharatan lainnya, yang mana kebanyakan para pemuda muslimin tumbuh di atasnya disebabkan sikap masa bodoh orangtua mereka. Padahal para orangtua ini akan ditanya di hadapan Alloh kelak, karena merekalah yang bertanggungjawab terhadap anak-anak mereka.
Apa yang diperintahkan dalam hadits diatas adalah pembebanan kepada para orangtua yang harus mereka tunaikan. Dengan begitu, orangtua yang tidak menyuruh anak-anak mereka mengerjakan sholat pada umur yang telah disebutkan berarti ia telah bermaksiat kepada Nabi sholallohu 'alaihi wasallam (dikarenakan tidak patuh dan taat kepada perintah beliau). Ia telah melakukan keharaman dan meninggalkan kewajibannya yang ditetapkan oleh Rasulullah kepadanya.
Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya." [HR. Bukhari dan Muslim]
Sangat disesalkan, sebagian orangtua sibuk dengan perkara dunianya hingga mengabaikan anak-anaknya. Tidak pula mereka menyempatkan waktunya untuk anak-anak. Seluruh waktunya tersita untuk perkara-perkara dunia. Kejelekan yang besar ini banyak dijumpai di negeri muslimin, yang menjadi sebab buruknya tarbiyah anak-anak mereka. Jadilah anak-anak tersebut tidak baik agama dan dunianya. Laa haula wa laa quwwata illa billahil 'azhim (tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Alloh yang Maha Agung).
[Fatawa Nurun 'Alad Darb, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan hal.115-116]
sumber : majalah Asy-Syariah no.37/1429/2008
Pada usia berapa anak sudah harus saya ajarkan tentang perkara agama?
jawab :
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab,
"Pengajaran terhadap anak sudah harus dimulai ketika mereka telah mencapai usia tamyiz (belum baligh, namun sudah bisa menalar dan memahami ucapan serta dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk). Tentunya dimulai dengan tarbiyah diniyah (pendidikan agama), berdasarkan sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasallam,
"Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan sholat, serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya." [HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil no.247]
Bila anak telah mencapai usia tamyiz, orangtuanya diperintah untuk mengajarinya dan mentarbiyahnya di atas kebaikan, dengan mengajarinya Al-Qur'an dan hadits-hadits yang mudah. Mengajarinya hukum-hukum syariat yang cocok dengan usia si anak, misalnya bagaimana cara berwudhu dan bagaimana cara sholat. Si anak juga diajari dzikir-dzikir ketika mau tidur dan bangun tidur, ketika hendak makan, minum, dan sebagainya. Selain itu, anak dilarang melakukan perkara-perkara yang tidak pantas serta diterangkan kepadanya bahwa perkara tersebut tidak boleh ia lakukan, seperti berdusta, namimah, dan selainnya. Hingga si anak terdidik di atas kebaikan dan terdidik untuk meninggalkan kejelekan sejak kecilnya.
Kenapa pengajaran ini dilakukan pada usia tamyiz? Karena pada usia ini, si anak bisa menalar apa yang diperintahkan kepadanya dan apa yang dilarang. Urusan pengajaran anak ini sangatlah penting. Namun sayangnya sebagian manusia lalai melakukannya terhadap anak-anak mereka.
Mayoritas orang tidak mementingkan perkara anak-anak mereka. Tidak mengarahkannya dengan arahan yang baik, bahkan membiarkan mereka tersia-siakan dari sisi tarbiyah diniyyah. Sehingga si anak tidak diperintah mengerjakan sholat dan tidak dibimbing kepada kebaikan, bahkan dibiarkan tumbuh di atas kebodohan dalam perkara agamanya serta terbiasa melakukan perbuatan yang tidak baik. Anak-anak dibiarkan bercampur baur dan bergaul dengan orang-orang yang jelek, berkeliaran di jalan-jalan, menyia-nyiakan pelajaran mereka (enggan untuk belajar) serta kemudharatan lainnya, yang mana kebanyakan para pemuda muslimin tumbuh di atasnya disebabkan sikap masa bodoh orangtua mereka. Padahal para orangtua ini akan ditanya di hadapan Alloh kelak, karena merekalah yang bertanggungjawab terhadap anak-anak mereka.
Apa yang diperintahkan dalam hadits diatas adalah pembebanan kepada para orangtua yang harus mereka tunaikan. Dengan begitu, orangtua yang tidak menyuruh anak-anak mereka mengerjakan sholat pada umur yang telah disebutkan berarti ia telah bermaksiat kepada Nabi sholallohu 'alaihi wasallam (dikarenakan tidak patuh dan taat kepada perintah beliau). Ia telah melakukan keharaman dan meninggalkan kewajibannya yang ditetapkan oleh Rasulullah kepadanya.
Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya." [HR. Bukhari dan Muslim]
Sangat disesalkan, sebagian orangtua sibuk dengan perkara dunianya hingga mengabaikan anak-anaknya. Tidak pula mereka menyempatkan waktunya untuk anak-anak. Seluruh waktunya tersita untuk perkara-perkara dunia. Kejelekan yang besar ini banyak dijumpai di negeri muslimin, yang menjadi sebab buruknya tarbiyah anak-anak mereka. Jadilah anak-anak tersebut tidak baik agama dan dunianya. Laa haula wa laa quwwata illa billahil 'azhim (tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Alloh yang Maha Agung).
[Fatawa Nurun 'Alad Darb, Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan hal.115-116]
sumber : majalah Asy-Syariah no.37/1429/2008