Senin, 22 Juli 2013

Peliharalah Jenggotmu... !!!

"Sebenarnya..., apa sih jenggot itu ?!"

Jenggot atau Lihyah, adalah nama rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi, semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot), kecuali kumis.

Hukum memelihara jenggot adalah wajib atas setiap muslim laki-laki, baligh, dan berakal, karena Nabi sholallohu 'alaihi wasallam telah mewajibkannya, memerintahkan untuk memeliharanya, serta melarang mencukur dan merapikannya.

Alloh berfirman,
"Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah. Takutlah kepada Alloh. Sungguh, Alloh sangat keras siksa-Nya." [QS. Al-Hasyr ; 7]

"Barangsiapa yang mendurhakai Alloh dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Alloh memasukkannya ke dalam api neraka, sedang ia kekal didalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan." [QS. An-Nisaa' ; 14]

Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sungguh, syaithan sudah berputus asa untuk bisa disembah di negeri kalian (jazirah Arab). Akan tetapi, dia rela ditaati dalam perkara selain itu berupa amal-amal yang kalian anggap remeh. Oleh karena itu, berhati-hatilah! Aku tinggalkan di tengah kalian, selama kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian akan selamat selamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya." [HR. Hakim, Shahih]

Saudaraku...,
Dalam masalah ini terdapat banyak ayat dan hadits yang menyatakan bahwa seseorang tidak akan menjadi muslim yang hakiki dan sejati hingga berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Sunnah dalam berbagai urusan hidupnya. Muslim sejati mengedepankan sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasallam daripada perkataan manusia di seluruh penjuru dunia, tanpa membedakan antara sabda Nabi yang dianggap penting ataupun remeh.
Ajaran Islam adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Dalam Islam tidak ada solusi moderat. Banyak perkara yang dianggap remeh dalam pendangan sebagian orang, ternyata merupakan hal yang penting dalam pandangan syariat.

"Kalian menyangkanya remeh, padahal hal tersebut dalam pandangan Alloh adalah perkara penting." [QS. An-Nuur ; 15]

Bila hal ini telah disadari, maka perlu kita ketahui bahwa mencukur habis jenggot termasuk perkara yang dilakukan oleh banyak kaum muslim pada zaman ini. Perbuatan tersebut merupakan sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap petunjuk Nabi, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan beliau sholallohu 'alaihi wasallam. Dari sinilah berbagai pemahaman yang tidak selaras dengan syariat menjalar di tengah masyarakat, di antaranya prinsip mengekor orang kafir dalam berbagai tradisi. Di antara tradisi orang kafir yang paling banyak ditiru oleh umat Islam adalah mencukur jenggot.

Perlu kita ketahui, bahwa mencukur jenggot adalah suatu hal yang baru dalam kehidupan umat Islam. Sebagai bukti, andai kita membongkar lembaran sejarah umat Islam, kita tentu tidak akan menemukan seorang ulama atau imam umat Islam yang mencukur jenggotnya. Kesesatan ini hanya kita kenal melalui orang-orang kafir, akhirnya akal umat Islam pun terjajah sehingga mereka berpaling dari jalan yang ditempuh para salafush shalih.

Berikut beberapa hadits tentang memelihara jenggot,
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Cukur habislah kumis dan peliharalah jenggot." [HR. Bukhari dan Muslim]

"Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot, dan cukur habislah kumis." [HR. Bukhari]

"Sepuluh perkara yang termasuk fitrah, yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air dengan hidung), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja'." [HR. Muslim]


Dari Ibnu Umar radhiyallohu 'anhu, dari Nabi sholallohu 'alaihi wasallam, "Sungguh beliau memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara jenggot." [HR. Muslim]

Al i'faa' berarti membiarkan dan melepaskan jenggot menjadi banyak tanpa mencukurnya sedikitpun. Aufiruu semakna dengan u'fuu yaitu biarkanlah secara utuh tanpa dicukur.

Ketika Kisra (penguasa Persia) mengutus dua orang untuk menemui Nabi sholallohu 'alaihi wasallam, mereka menemui beliau dalam keadaan jenggot tercukur dan kumis lebat. Rasulullah tidak suka melihat keduanya.
Beliau bertanya, "Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?"
Keduanya berkata, "Rabb kami (tuan kami, yakni Kisra) memerintahkan kami seperti ini."
Rasulullah bersabda, "Akan tetapi, Rabbku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku."
[HR. Thabrani, Hasan]

Wahai orang yang mencukur jenggot, bagaimana pendapatmu apabila Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam tidak suka melihat wajahmu?! Bahkan, jawaban apa yang akan kau berikan ketika beliau memalingkan wajahnya darimu seraya berkata, "Siapa yang menyuruhmu seperti ini?!"
Ketahuilah, bahwa Nabi sholallohu 'alaihi wasallam tidaklah menyuruh melakukan sesuatu melainkan beliau merupakan orang yang pertama melakukannya. Oleh karenanya, jenggot beliau lebat dan utuh.


Dalil Haramnya Mencukur Jenggot 

1. Mengubah ciptaan Alloh
Alloh berfirman, 
"Tidak ada perubahan dalam ciptaan Alloh." [QS. Ar-Ruum ; 30]
Maknanya, janganlah kalian mengubah ciptaan Alloh dan bentuk yang Alloh telah fitrahkan.

Alloh berfirman menceritakan perkataan Iblis,
"Sungguh, aku suruh mereka (mengubah ciptaan Alloh), maka mereka benar-benar mengubahnya." [QS. An-Nisaa' ; 119]

Ini merupakan sebuah nash tegas yang menunjukkan bahwa mengubah ciptaan Alloh tanpa izin dari syara' adalah sebuah ketaatan kepada syaithan. Tidak diragukan lagi, bahwa mencukur jenggot termasuk mengubah ciptaan Alloh yang disukai bahkan disuruh oleh syaithan, yang tentu dibenci dan dilarang Alloh.
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Alloh melaknat orang yang mentato, orang yang minta ditato, orang yang mencabut bulu wajah, orang yang minta agar bulu wajahnya dicabut, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan sekaligus mengubah ciptaan Alloh." [HR. Bukhari dan Muslim]

Rasulullah menganggap semua hal diatas termasuk mengubah ciptaan Alloh. Tak ragu lagi bahwa mencukur jenggot termasuk mengubah ciptaan Alloh. Oleh karena itu, perbuatan ini termasuk perbuatan yang dilaknat karena dalam mencukur jenggot terdapat sebab terlarangnya hal-hal diatas. Mencukur jenggot adalah termasuk sikap tidak mau menerima ciptaan Alloh, karena Alloh menciptakan manusia dalam bentuk yang paling bagus dan paling sempurna. Alloh berfirman,
"Dia telah memberi rupa kalian, lalu Dia baguskan rupa kalian." [QS. Al-Mukmin ; 64]
"Sungguh, Kami telah memuliakan anak keturunan Adam." [QS. Al-Israa' ; 70]

Tidak perlu diragukan lagi bahwa mencukur dan memangkas habis jenggot merupakan kekufuran terhadap nikmat yang besar ini.


2. Menyelisihi perintah Nabi sholallohu 'alahi wasallam
Dalam ilmu ushul fiqh dinyatakan bahwa larangan adalah tuntutan untuk tidak berbuat. Larangan untuk mencukur jenggot terdapat dalam bentuk perintah yang tegas. Bentuk perintah menunjukkan kewajiban mengikuti apa yang diperintahkan. Artinya, orang yang melaksanakannya akan diberi pahala dan yang meninggalkannya akan mendapat hukuman.
Dan mencukur jenggot merupakan pelanggaran nyata terhadap perintah Rasulullah.
Alloh berfirman,
"Barangsiapa durhaka kepada Alloh dan Rasul-Nya serta melanggar batasan-batasanNya, maka Alloh akan memasukkannya ke dalam neraka dan ia kekal didalamnya." [QS. An-Nisaa' ; 14]


3. Menyerupai orang-orang Kafir
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Selisihilah orang-orang musyrik..."

"Selisihilah orang-orang majusi...."

"Selisihilah ahli kitab....."

Nabi juga telah menyatakan bahwa mencukur jenggot termasuk kebiasaan orang-orang musyrik yang harus diselisihi oleh orang-orang Islam dan tidak boleh diserupai. Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa menyerupai suatu golongan, maka dia termasuk golongan mereka." [HR. Abu Dawud, Shahih]


4. Menyerupai Wanita
Jenggot merupakan alat pembeda antara laki-laki dengan perempuan, sehingga mencukurnya merupakan tindakan menyerupai wanita.
"Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." [HR. Bukhari]

Di samping itu, jenggot sebenarnya mengandung banyak manfaat bagi laki-laki, misalnya sebagai perhiasan, menimbulkan kewibawaan, disegani orang lain, dan membedakan laki-laki dengan perempuan.


5. Menyelisihi Fitrah
Nabi sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sepuluh hal termasuk fitrah : menggunting kumis, memelihara jenggot...." [HR. Muslim]

Fitrah disini maknanya adalah sunnah (tradisi). Fitrah ini merupakan tradisi turun temurun, dilakukan semua Nabi dan Rasul, serta disyariatkan dalam syariat seluruh Rasul. Memelihara jenggot merupakan salah satu bentuk fitrah dan sunnah para Nabi. Salah satu ciri fisik tubuh Nabi sholallohu 'alaihi wasallam adalah berjenggot lebat. Para khulafaur rasyidin, shahabat, dan para tabi'in seluruhnya memiliki jenggot yang lebat.


6. Dalam mencukur jenggot terdapat pemborosan, pembuangan waktu, dan tindakan durhaka secara terang-terangan
Tidak disangsikan lagi bahwa mencukur jenggot itu membutuhkan biaya yaitu uang untuk membeli alat cukur, sabun, dan pisau penghalus (silet). Ini semua dinilai termasuk membelanjakan harta yang Alloh amanahkan kepada hambaNya yang tidak pada tempatnya, sehingga pelakunya akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat.


Saudaraku seislam yang berakal dan mencintai Alloh dan Rasul-Nya, bersikaplah hati-hati, jangan sampai engkau menyelisihi Nabi kita yang bersabda,
"Barangsiapa membenci sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku." [HR. Bukhari dan Muslim]

Wahai pencukur jenggot, jawaban apa yang akan kau berikan ketika engkau mulai beralasan di hadapan Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam, beliau lantas bertanya,
"Tidakkah dalam diriku terdapat keteladanan?!"

Engkau harus selalu meletakkan akhirat di pelupuk matamu sehingga tidak tertipu oleh dunia yang fana namun menggoda. Kehidupan dunia ini singkat sekali. Negeri akhirat-lah yang merupakan tempat tinggal kita.
Allahu ta'ala a'lam bish-showwab



-diringkas dari kitab Min al-Hadyi an Nabawi I'faul Liha karya Abdullah bin Abdul Hamid-