Saudariku muslimah....,
Telah termaktub dalam Al-Qur'an, ayat yang berbunyi,
"Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian."
Perintah untuk berdiam didalam rumah ini datang dari Dzat yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat (kebaikan) bagi hamba-hambaNya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya.
Saudariku muslimah....,
Walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumahmu, namun bila ada kepentingan darurat, dibolehkan bagimu keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini :
Kenakanlah hijabmu yang syar'i
Alloh 'azza wa jalla berfirman,
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu....," [QS. Al-Ahzab ; 59]
Hindari memakai wangi-wangian
Karena Rosulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati majelis laki-laki (yang bukan mahromnya) maka wanita itu begini dan begitu." [HR. At-Tirmidzi no.2397, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no.2237]
Dalam riwayat Ahmad (4/414),
"Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina." [Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami'us Shalih, 4/311]
Ketika berjalan, janganlah menggesek-gesekkan sandal/sepatumu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kakimu agar terdengar suara gelang kaki yang engkau kenakan
Karena Alloh berfirman,
"Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka." [QS. An-Nuur ; 31]
Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki sementara Rasulmu yang mulia telah mengabarkan,
"Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah, syaithan menyambutnya." [HR. At-Tirmidzi no.1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no.273 dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36]
Syaithan menjadikan pandangan lelaki tertuju kepada si wanita, menghias-hiasi dan mempercantiknya dalam pandangan lelaki sehingga mereka terfitnah dengan wanita tersebut.
Apabila engkau berjalan bersama saudaramu ataupun temanmu sesama wanita sementara disana ada lelaki, maka tahanlah untuk berbicara, bukan karena suara wanita aurat, namun karena kekhawatiran lelaki akan terfitnah ketika mendengar suara wanita. Bila terpaksa berbicara dengan lelaki (yang bukan mahrommu), berbicaralah dengan wajar tanpa mendayu-dayu dan melembut-lembutkan suaramu
Demikianlah yang Alloh perintahkan dalam firman-Nya,
"Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara [berbicara dengan mendayu-dayu sehingga membangkitkan syahwat lelaki yang mendengarnya sebagaimana seorang istri berbicara dengan suaminya] ketika berbicara, sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." [QS. Al-Ahzab ; 32]
Apabila engkau telah menikah, minta izinlah kepada suamimu ketika keluar rumah sampaipun engkau hendak keluar untuk sholat di masjid
Sebagaimana diisyaratkan permintaan izin ini dalam sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasallam,
"Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya." [HR. Bukhari dan Muslim]
Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar, maka engkau harus didampingi mahrammu
Karena Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahromnya." [HR. Muslim no.1341]
Hindarilah dari berdesak-desakan dengan lelaki
Berhiaslah dengan rasa malu
Tundukkanlah pandangan matamu, jangan melemparkannya ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan
Karena Alloh berfirman,
"Dan katakanlah kepada wanit-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka...." [QS. An-Nuur ; 31]
Saudariku muslimah....,
Demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya engkau pegang saat keluar dari rumahmu, sungguh kemuliaan kan kau raih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agamamu. Sebaliknya kehinaan kan kau terima ketika ajaran agamamu engkau tinggalkan jauh di belakang punggungmu.
Semoga Alloh memberi taufik kepada kita untuk selalu mengikuti kebenaran dan berpegang teguh dengannya sampai tiba saatnya pertemuan dengan Alloh. Aamiin...,
sumber : majalah Asy-Syariah no.10/1425/2004
Telah termaktub dalam Al-Qur'an, ayat yang berbunyi,
"Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian."
Perintah untuk berdiam didalam rumah ini datang dari Dzat yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat (kebaikan) bagi hamba-hambaNya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya.
Saudariku muslimah....,
Walaupun syariat menetapkan engkau harus tinggal di rumahmu, namun bila ada kepentingan darurat, dibolehkan bagimu keluar rumah dengan memperhatikan adab-adab berikut ini :
Kenakanlah hijabmu yang syar'i
Alloh 'azza wa jalla berfirman,
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanitanya kaum mukminin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) sehingga mereka tidak diganggu....," [QS. Al-Ahzab ; 59]
Hindari memakai wangi-wangian
Karena Rosulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Setiap mata itu berzina. Bila seorang wanita memakai wewangian kemudian ia melewati majelis laki-laki (yang bukan mahromnya) maka wanita itu begini dan begitu." [HR. At-Tirmidzi no.2397, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi no.2237]
Dalam riwayat Ahmad (4/414),
"Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian, kemudian ia melewati satu kaum agar mereka mencium wanginya, maka wanita itu pezina." [Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami'us Shalih, 4/311]
Ketika berjalan, janganlah menggesek-gesekkan sandal/sepatumu dengan sengaja dan jangan pula menghentak-hentakkan kakimu agar terdengar suara gelang kaki yang engkau kenakan
Karena Alloh berfirman,
"Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki-kaki mereka ketika berjalan agar diketahui apa yang disembunyikan dari perhiasan mereka." [QS. An-Nuur ; 31]
Jangan pula engkau berlenggak lenggok ketika berjalan sehingga mengundang pandangan lelaki sementara Rasulmu yang mulia telah mengabarkan,
"Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah, syaithan menyambutnya." [HR. At-Tirmidzi no.1183, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil no.273 dan Asy-Syaikh Muqbil dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/36]
Syaithan menjadikan pandangan lelaki tertuju kepada si wanita, menghias-hiasi dan mempercantiknya dalam pandangan lelaki sehingga mereka terfitnah dengan wanita tersebut.
Apabila engkau berjalan bersama saudaramu ataupun temanmu sesama wanita sementara disana ada lelaki, maka tahanlah untuk berbicara, bukan karena suara wanita aurat, namun karena kekhawatiran lelaki akan terfitnah ketika mendengar suara wanita. Bila terpaksa berbicara dengan lelaki (yang bukan mahrommu), berbicaralah dengan wajar tanpa mendayu-dayu dan melembut-lembutkan suaramu
Demikianlah yang Alloh perintahkan dalam firman-Nya,
"Maka janganlah kalian melembut-lembutkan suara [berbicara dengan mendayu-dayu sehingga membangkitkan syahwat lelaki yang mendengarnya sebagaimana seorang istri berbicara dengan suaminya] ketika berbicara, sehingga berkeinginan jeleklah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." [QS. Al-Ahzab ; 32]
Apabila engkau telah menikah, minta izinlah kepada suamimu ketika keluar rumah sampaipun engkau hendak keluar untuk sholat di masjid
Sebagaimana diisyaratkan permintaan izin ini dalam sabda Nabi sholallohu 'alaihi wasallam,
"Apabila istri salah seorang dari kalian minta izin ke masjid maka janganlah ia melarangnya." [HR. Bukhari dan Muslim]
Bila jarak perjalanan yang ditempuh adalah jarak safar, maka engkau harus didampingi mahrammu
Karena Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda,
"Tidak boleh seorang wanita safar kecuali bersama mahromnya." [HR. Muslim no.1341]
Hindarilah dari berdesak-desakan dengan lelaki
Berhiaslah dengan rasa malu
Tundukkanlah pandangan matamu, jangan melemparkannya ke kiri dan ke kanan kecuali bila ada kebutuhan
Karena Alloh berfirman,
"Dan katakanlah kepada wanit-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan-pandangan mereka...." [QS. An-Nuur ; 31]
Saudariku muslimah....,
Demikianlah beberapa adab Islami yang sepatutnya engkau pegang saat keluar dari rumahmu, sungguh kemuliaan kan kau raih bila senantiasa berpegang dengan adab yang diajarkan agamamu. Sebaliknya kehinaan kan kau terima ketika ajaran agamamu engkau tinggalkan jauh di belakang punggungmu.
Semoga Alloh memberi taufik kepada kita untuk selalu mengikuti kebenaran dan berpegang teguh dengannya sampai tiba saatnya pertemuan dengan Alloh. Aamiin...,
sumber : majalah Asy-Syariah no.10/1425/2004