Senin, 11 Mei 2015

Keutamaan Shalat Fajr [Qabliyah Shubuh]

Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam,
"Dua rakaat Shalat Fajr lebih baik daripada dunia dan seisinya." [HR. Muslim]
dalam riwayat lain dengan lafazh, "Sungguh kedua rakaat tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya."

Makna kalimat,
Shalat Fajr : yakni Shalat sunnah Rawatib Qabliyah Shubuh
Lebih baik daripada dunia : yakni lebih baik daripada perhiasan dunia. Ada juga yang berpendapat maknanya lebih baik daripada menginfakkan harta dunia di jalan Allah.
Makna pertama lebih tepat.



Pelajaran dari hadits :
1. Keutamaan akhirat dibanding dunia. Karena perhiasan dunia, bagaimanapun indah dan mahalnya, maka itu semua akan hilang dan sirna. Adapun akhirat, maka kenikmatannya kekal selama-lamanya dan tidak akan sirna.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,
"Apa yang di sisi kalian akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal." [QS. An-Nahl; 96]

Kamis, 07 Mei 2015

Perjalanan Ruh

Pernahkah anda hadir di sisi seseorang yang tengah menghadapi sakaratul maut, hingga jasadnya dingin, terbujur kaku, tak bergerak, karena ruhnya telah berpisah dengan badan? Lalu apa perasaan anda saat itu? Adakah anda mengambil pelajaran darinya? Adakah terpikir bahwa anda juga pasti akan menghadapi saat-saat seperti itu? Kemudian, pernahkah terlintas tanya di benak anda, ke mana ruh itu pergi setelah berpisah dengan jasad?



Hadits yang panjang dari Rasul yang mulia Shallallahu 'alaihi wa sallam di bawah ini memberi ilmu kepada kita tentang hal itu. Simaklah…!
Sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Al-Bara` bin ‘Azib radhiyallahu 'anhu berkisah,
“Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mengantar jenazah seorang dari kalangan Anshar. Kami tiba di pemakaman dan ketika itu lahadnya sedang dipersiapkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam duduk. Kami pun ikut duduk di sekitar beliau dalam keadaan terdiam, tak bergerak. Seakan-akan di atas kepala kami ada burung yang kami khawatirkan terbang. Di tangan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika itu ada sebuah ranting yang digunakannya untuk mencocok-cocok tanah. Mulailah beliau melihat ke langit dan melihat ke bumi, mengangkat pandangannya dan menundukkannya sebanyak tiga kali. Kemudian bersabda, “Hendaklah kalian meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari adzab kubur,” diucapkannya sebanyak dua atau tiga kali, lalu beliau berdoa, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur,” pinta beliau sebanyak tiga kali.

Selasa, 05 Mei 2015

Kaffarah Bagi yang ber-Jima' di Siang Hari Bulan Ramadhan

tanya:
Apa hukum orang yang berhubungan suami istri pada siang hari Ramadhan? Apa kewajiban yang harus dilakukan pada kondisi seperti ini? Apakah si istri juga termasuk didalam hukum tersebut?



jawab:
Orang yang berhubungan suami istri di siang hari Ramadhan dia berdosa karena melanggar kesucian bulan ini dan dia melakukan maksiat. Orang ini harus melakukan beberapa perkara:

Minggu, 03 Mei 2015

Keadaan Seorang Mukmin



Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,
"Manusia terdiri dari tiga golongan: mukmin, kafir, dan munafik.

Sabtu, 02 Mei 2015

Sunnah Wudhu, Jangan Dilupakan

Berwudhu dengan yang baik, tentulah itu dicintai oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Berwudhu yang baik mestinya harus sesuai dengan pengajaran Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tauladan kita. Yaitu dengan melakukan rukun, kewajiban serta sunnahnya. Terkait sunnah wudhu, banyak kalangan yang meninggalkan sunnah ini, sehingga permasalahan sunnah wudhu menjadi penting untuk dibahas. Sebab dengan ditinggalkan, berakibat kurangnya kesempurnaan wudhu tersebut.




1. Membersihkan gigi, baik dengan siwak, sikat gigi atau dengan tangan

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Sekiranya aku tidak khawatir akan memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu." [HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa' dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu]

Sebagian ulama berpendapat bahwa bersiwak ketika akan berwudhu hukumnya sunnah muakkadah (sangat ditekankan), sebab Rasulullah sangat menganjurkan hal ini walaupun tidak sampai mewajibkannya, karena beliau khawatir akan membebani umat beliau.


Rabu, 29 April 2015

-Bunuh Diri- Benarkah Mati Sebelum Waktunya?

tanya :
Katanya mati bunuh diri itu mati sebelum waktunya dan bukan karena Allah, lalu apakah berarti yang mencabut nyawa bukan malaikat Izrail?



jawab :
Dijawab oleh al-Ustadz Sarbini al-Makassari

Anggapan bahwa orang yang mati bunuh diri berarti mati sebelum waktunya dan bukan karena Allah adalah aqidah yang batil. Ini adalah aqidah kaum Mu'tazilah yang sesat, yang mengingkari takdir Allah. Oleh karena itu, mereka mengatakan bahwa orang yang mati terbunuh atau bunuh diri, adalah mati sebelum ajal yang diketahui, dikehendaki dan ditetapkan dalam Kitab Lauhul Mahfuzh oleh Allah. Artinya mati di luar takdir Allah. Kalau seandainya dia tidak terbunuh atau bunuh diri, dia akan hidup hingga ajal yang ditakdirkan oleh Allah. Jadi menurut mereka, orang yang mati terbunuh mempunyai dua ajal.

Kamis, 16 April 2015

Kalah Dunia? Biasa Saja...

Pernahkah dalam hidup ini kita merasa iri dengan kesuksesan teman kita? rekan kita ada yang mendapat beasiswa ke luar negeri, ada yang mendapat pekerjaan bergengsi dengan gaji besar, ada juga yang bisnisnya sangat lancar sehingga mampu membeli rumah dan mobil baru. Sementara hidup kita begini-begini saja, prestasi nggak punya, banyak harta pun tidak.




Beberapa teman yang diarahkan orangtuanya untuk belajar Islam di pesantren pun terkadang merasa iri dengan rekan-rekan seusianya. ketika rekan-rekan mereka sudah jago komputer, pintar bahasa asing, dan ilmu-ilmu lain yang memudahkan mereka untuk bergaul dan menggapai masa depan (mudah cari kerja), beberapa teman di pesantren terkadang merasa ilmu agama yang dipelajarinya sangat membosankan dan tidak bisa menjamin masa depannya.

Sabtu, 11 April 2015

Waktu-waktu yang Dilarang untuk Mengerjakan Shalat

Pertama, dari terbitnya fajar yang kedua sampai terbitnya matahari; berdasar sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,
"Apabila fajar terbit, maka tidak ada shalat kecuali dua rakaat fajar." [HR. Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya]

Apabila fajar telah terbit, maka tidak boleh mengerjakan shalat sunnah selain shalat sunnah rawatib fajar.




Kedua, dari terbitnya matahari hingga tinggi seukuran satu tombak menurut pandangan mata.

Kamis, 09 April 2015

Meminta Pendapat Perempuan dalam Perkawinannya

Yang dimaksud dengan meminta pendapat perempuan dalam perkawinannya adalah tidak keluar dari 3 jenis perempuan, yaitu gadis kecil (muda), baligh (cukup umur/dewasa), ataupun bagi janda (sudah pernah menikah). Dari setiap individu ini, masing-masing mempunyai tata cara (hukum) sendiri-sendiri.

1. GADIS MUDA
Tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama berkaitan tentang permintaan persetujuan dari seorang gadis muda yang akan dinikahkan. Ayahnyalah yang memiliki hak untuk mengawinkan tanpa meminta persetujuan darinya. Dan gadis muda tidak memiliki hak mengizinkan perkawinan. Sebab Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallohu 'anhu menikahkan putrinya, 'Aisyah dengan Rasulullah shalallohu 'alaihi wasallam pada umur 6 tahun dan digauli oleh Rasulullah pada umur 9 tahun (HR. Bukhari-Muslim).

Rabu, 08 April 2015

Hukum Lewat di Depan Orang Shalat

Makna secara global
Orang yang sholat, dia berdiri menghadap Rabbnya, bermunajat, memohon  dan berdoa. Apabila orang lewat didepannya, sementara dia dalam keadaan seperti ini, maka terputuslah munajat yang dia lakukan dan akan terganggu ibadahnya. Oleh karena itu, termasuk dosa yang paling besar, tatkala seseorang menyebabkan celah (kurangnya) sholat orang lain dengan lewatnya dia di depan orang tsb.


Maka Pembuat syariat mengabarkan, seandainya dia tahu dosa akibat lewatnya dia didepan orang yang sholat, niscaya jauh lebih utama bagi dia berdiri di tempatnya dalam jangka waktu yang lama, daripada melewati orang yang sholat. Hal ini merupakan perkara yang wajib untuk diperingatkan dan dijauhi.