Kamis, 27 Maret 2014

Islam telah Sempurna


Tubuh seorang manusia dikatakan sempurna jika telah tepat sesuai dengan kebutuhannya. Dengan sepasang tangan, sepasang kaki, kepala beserta seluruh anggota badan yang lengkap, manusia akan merasakan kenyamanan tubuh dan nikmatnya tubuh tersebut.
Coba kita bayangkan, apabila kita terlahir dengan satu tangan, satu kaki, atau dengan mata yang buta, tentu hal tersebut akan menyedihkan dan mengganggu kehidupan kita. Kita merasakan kehidupan yang kurang normal.
Demikian pula tatkala seseorang ditakdirkan memiliki tangan tambahan, kaki tambahan, atau anggota tubuh tambahan yang lain, tentu dikatakan kepadanya bahwa ia tidak normal. Jadi, kurang dari kebutuhan dikatakan kurang sempurna, sebagaimana kelebihan sesuatu juga dikatakan tidak normal.

Kamis, 06 Maret 2014

Ambillah 5 Perkara


Ali bin Abi Thalib radhiyallohu 'anhu mengatakan :

"Ada lima perkara, ambillah kelima perkara itu dariku,
1. Janganlah ada seseorang yang berharap, kecuali kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
2. Jangan ada yang dia takuti, kecuali dosanya.
3. Janganlah seorang alim enggan mempelajari apa yang tidak ia ketahui.
4. Apabila seorang diantara kalian ditanya tentang perkara yang tidak diketahui, katakanlah "aku tidak tahu".
5. Kedudukan sabar pada keimanan sebagaimana kedudukan kepala pada jasad.

[dikutip dari Adabud Dunya wad Din]


sumber : majalah Qudwah ed.13/1435 H/2013

Selasa, 04 Maret 2014

Kiat Memperlakukan Buah Hati


1. Pahami anak sebagai individu yang berbeda. Seorang anak dengan anak yang lainnya memiliki karakter yang berbeda. Memiliki bakat dan minat yang berbeda pula. Karenanya, dalam menyerap ilmu dan mengamalkannya, berbeda satu dengan yang lainnya.
Sering terjadi kasus, terutama pada pasangan muda, orangtua mengalami 'sindroma' anak pertama. Karena didorong idealisme yang tinggi, mereka memperlakukan anak tanpa memperhatikan aspek-aspek perkembangan dan pertumbuhan anak. Misal, anak dipompa untuk bisa menulis dan membaca pada usia 2 tahun, tanpa memperhatikan tingkat kemampuan dan motorik halus (kemampuan mengoordinasikan gerakan tangan) anak.
"Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu." [QS. At-Taghabun; 16]

"Apabila aku melarangmu dari sesuatu, maka jauhi dia. Bila aku perintahkan kamu suatu perkara, maka tunaikanlah semampumu." [HR. Bukhari  no. 7288 dari Abu Hurairah radhiyallohu 'anhu]

Kata "semampumu" menunjukkan kemampuan dan kesanggupan seseorang berbeda-beda, bertingkat-tingkat, satu dengan yang lainnya tidak bisa disamakan. Ini semua karena pengaruh berbagai macam latar belakang.

Senin, 03 Maret 2014

ISTIHADHAH tidak sama dengan HAIDH

Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radhiyallohu 'anha ketika meminta fatwa kepada beliau berkenaan dengan istihadhah yang dialaminya,
"(Apa yang kau alami) itu hanyalah darah dari urat, bukan haidh...." [HR. Bukhari dan Muslim]

Hadits ini menunjukkan, darah Istihadhah tidak sama dengan darah haidh yang sifatnya alami (yakni mesti dialami oleh setiap wanita yang normal sebagai salah satu tanda baligh).

Sedangkan keluarnya darah istihadhah merupakan penyakit karena gangguan syaithan yang ingin memberikan keraguan terhadap anak Adam dalam pelaksanaan ibadahnya dengan segala cara, sebagaimana dikatakan Imam Ash-Shan'ani rahimahullah dalam kitabnya Subulus Salam (I/159). Dan darah ini keluar karena terputusnya salah satu urat yang berada didekat rahim.

Sabtu, 01 Maret 2014

Janganlah Engkau Mengeluh

Mencari rezeki adalah pintu-pintu pahala bagi seorang muslim. Peluh keringat capeknya bekerja keras adalah keutamaan baginya. Betapa tidak, jangankan letih yang dirasa, gundah yang kadang datang pun merupakan penghapus dosa.



Rasulullah menyampaikan kabar gembira ini dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari shahabat Abu Hurairah radhiyallohu 'anhu,
"Tidaklah menimpa seorang mukmin rasa capek, sakit, gundah, kesedihan, gangguan, gelisah, bahkan duri yang mengenainya kecuali Allah gugurkan dengan sebab itu kesalahan-kesalahannya."

Apalagi ketika disertai sikap sabar, pahalanya akan semakin besar dan berlipat. Ibnul Qayyim mengatakan, "Sesungguhnya balasan yang didapat karena musibah yang dialami adalah dihapuskannya dosa-dosa saja, kecuali ketika musibah tersebut sebagai sebab amal shalih seperti sabar, ridha, taubat dan istighfar, maka ia akan mendapatkan pahala dari amalan shalih yang dilakukan dalam menyikapi musibah tersebut." [dinukilkan dari Fathul Majid]

Kamis, 20 Februari 2014

Aqiqah Janin yang Gugur dan Bayi yang Meninggal

tanya :
Janin yang gugur dari kandungan yang telah jelas bahwa dia laki-laki atau perempuan, apakah di-aqiqahi atau tidak? Demikian juga bayi yang terlahir apabila meninggal beberapa hari setelah kelahiran sementara belum di-aqiqahi saat dia hidup, apakah di-aqiqahi setelah kematiannya atau tidak? Apabila telah lewat satu bulan, dua bulan, setengah tahun, satu tahun, atau bahkan lebih dari saat lahirnya bayi dan ia belum di-aqiqahi, apakah di-aqiqahi ataukah tidak?

jawab :

Mayoritas para ulama berpendapat bahwa aqiqah adalah sunnah, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ahmad, Bukhari, dan Ashhabus Sunan dari Salman bin Amir, dari Nabi sholallohu 'alaihi wasallam,
"Bersama seorang anak itu aqiqahnya, maka tumpahkanlah darah untuk (aqiqahnya) dan hilangkanlah rambut (kepalanya)."

Senin, 17 Februari 2014

10 Hal yang Sia-sia

Sepuluh hal tidak bermanfaat yang harus ditinggalkan. Siapa yang menjauhinya, kemudian berhias dengan kebalikannya, predikat seorang muttaqi (orang yang bertaqwa) akan direngkuh. Kebahagiaan dalam kedamaian akan dinikmati. Maka hayatan thayyibah, kehidupan yang baik lagi makmur pun diraih.






"Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." [QS. An-Nahl ; 97]

Senin, 10 Februari 2014

Hukum Wanita yang Ditalak

Wanita yang Ditalak Raj'i
Wanita yang ditalak Raj'i (talak 1 dan talak 2) masih berlaku hukum-hukum istri atasnya.
Dalilnya adalah firman Allah,
"Dan suami-suaminya lebih berhak merujuknya dalam masa 'iddah itu, jika mereka (para suami) menghendaki perbaikan." [QS. Al-Baqarah; 228]



Pada ayat ini, Allah menamakan suami yang telah menalak istrinya dengan talak raj'i sebagai suami yang berhak merujuknya. Ini menunjukkan bahwa wanita yang ditalak raj'i adalah istri yang berlaku atasnya hukum-hukum istri yang tidak ditalak.

Kamis, 30 Januari 2014

Sikap yang Keliru Saat Sakit - part 2


6. Bergantung kepada selain Allah, baik kepada dokter maupun lainnya
Seorang muslim memang diperintah untuk menempuh sebab dan hal ini tidak bertentangan dengan keharusan bersabar serta bertawakkal.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Adapun memberitakan kepada seseorang tentang keadaan yang sedang dialami, apabila maksudnya adalah meminta tolong agar ia diberi bimbingan/arahan, atau diberi bantuan, atau sebagai perantara agar kesusahannya hilang, si hamba tidaklah dicela dengan penyampaiannya tersebut. Misalnya, seorang yang sakit memberitahu dokter tentang keluhan yang dirasakannya."

Rabu, 29 Januari 2014

Antara Darah Haidh, Istihadhah, dan Darah Nifas

tanya :
Apa perbedaan antara darah haidh, istihadhah, dan darah nifas?


jawab :
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjawab secara panjang lebar yang kami ringkaskan sebagai berikut,

"Tiga macam darah yang ditanyakan keluar dari satu jalan. Namun namanya berbeda, begitu pula hukum-hukumnya, karena perbedaan sebab keluarnya.