Senin, 03 Maret 2014

ISTIHADHAH tidak sama dengan HAIDH

Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam bersabda kepada Fathimah bintu Abi Hubaisy radhiyallohu 'anha ketika meminta fatwa kepada beliau berkenaan dengan istihadhah yang dialaminya,
"(Apa yang kau alami) itu hanyalah darah dari urat, bukan haidh...." [HR. Bukhari dan Muslim]

Hadits ini menunjukkan, darah Istihadhah tidak sama dengan darah haidh yang sifatnya alami (yakni mesti dialami oleh setiap wanita yang normal sebagai salah satu tanda baligh).

Sedangkan keluarnya darah istihadhah merupakan penyakit karena gangguan syaithan yang ingin memberikan keraguan terhadap anak Adam dalam pelaksanaan ibadahnya dengan segala cara, sebagaimana dikatakan Imam Ash-Shan'ani rahimahullah dalam kitabnya Subulus Salam (I/159). Dan darah ini keluar karena terputusnya salah satu urat yang berada didekat rahim.

Keberadaan darah Istihadhah bersama darah haidh, menurut Ibnu Taimiyah rahimahullah, merupakan suatu masalah yang rumit sehingga harus dibedakan antara keduanya. Caranya bisa dengan 'adat (kebiasaan haidh) atau dengan tamyiz (membedakan sifat darah).
Perbedaan sifat darah antara keduanya bisa disimpulkan sebagai berikut :
1. Darah haidh umumnya berwarna hitam sementara darah istihadhah umumnya berwarna merah.
2. Darah haidh sifatnya pekat dan kental, sedangkan darah istihadhah bening dan encer.
3. Aroma darah haidh tidak sedap (berbau) sedangkan darah istihadhah tidak berbau busuk.
4. Darah haidh tidak membeku karena telah membeku didalam rahim kemudian terpancar dan mengalir. Sedangkan darah istihadhah membeku karena merupakan darah urat.
[Asy-Syarhul Mumti' 'ala Az-Zadil Mustaqni', I/423]




sumber : majalah Asy-Syariah no.4/2003