Rabu, 24 Juni 2015

Mimpi Basah Membatalkan Puasa ?!


tanya:
Seorang yang puasa kemudian mimpi basah, apakah puasanya sah?

jawab:
Ya, puasanya tetap sah. Mimpi basah bukanlah pembatal puasa karena diluar keinginan seseorang. Sedangkan pembebanan syariat telah diangkat darinya ketika tidur. 
Kemudian sangat tepat saya ingatkan tentang apa yang dilakukan kebanyakan orang saat ini, mereka begadang pada malam Ramadhan. Tidak jarang mereka begadang pada perkara yang tidak bermanfaat atau bermadharat, sehingga siangnya dihabiskan untuk tidur. Ini tidak pantas dilakukan, seharusnya seseorang menjadikan puasanya tempat amalan ketaatan, dzikir, baca Al-Qur'an, dan amalan-amalan lain yang mendekatkan diri kepada Allah.
[dialihbahasakan dari Fatawa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah]


sumber: majalah Tashfiyah ed.06/1432H/2011