tanya:
Apakah berlebihan dalam menyiapkan hidangan ifthar (buka puasa) akan mengurangi pahala puasa?
jawab:
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Tidak mengurangi pahala puasa, bahkan perbuatan yang diharamkan ketika dilakukan setelah puasa pun tidak akan mengurangi pahala puasanya. Akan tetapi, hal ini termasuk dalam firman Allah ta'ala,
"...makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." [QS. Al-A'raf; 31]
Sikap berlebih-lebihan itu sendiri dilarang, sedang sikap ekonomis adalah separuh penghidupan. Jika mereka memiliki kelebihan (rezeki), maka bersedekahlah dengannya, karena yang demikian itu lebih utama.
sumber: Majmu' Fatawa wa Rasa'il Ibni Utsaimin, 268/19
Diterjemahkan oleh Ummu Muhammad Hasna at-Tirnatiyyah pada hari Kamis, 8 Ramadhan 1436/ 25 Juni 2015
WA Nisaa' as-Sunnah
Apakah berlebihan dalam menyiapkan hidangan ifthar (buka puasa) akan mengurangi pahala puasa?
jawab:
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah
Tidak mengurangi pahala puasa, bahkan perbuatan yang diharamkan ketika dilakukan setelah puasa pun tidak akan mengurangi pahala puasanya. Akan tetapi, hal ini termasuk dalam firman Allah ta'ala,
"...makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." [QS. Al-A'raf; 31]
Sikap berlebih-lebihan itu sendiri dilarang, sedang sikap ekonomis adalah separuh penghidupan. Jika mereka memiliki kelebihan (rezeki), maka bersedekahlah dengannya, karena yang demikian itu lebih utama.
sumber: Majmu' Fatawa wa Rasa'il Ibni Utsaimin, 268/19
Diterjemahkan oleh Ummu Muhammad Hasna at-Tirnatiyyah pada hari Kamis, 8 Ramadhan 1436/ 25 Juni 2015
WA Nisaa' as-Sunnah