Kamis, 24 Juli 2014

Inilah Ibadah yang Benar

"Maka ketahuilah, bahwasanya amalan ibadah tidaklah dinamakan ibadah kecuali disertai dengan TAUHID, sebagaimana sholat tidaklah dinamakan sholat kecuali disertai dengan thoharoh."

SYARAH / PENJELASAN
Jika engkau telah mengetahui bahwasanya Alloh menciptakanmu untuk beribadah kepada-Nya, maka sesungguhnya ibadah itu tidak akan benar dan diridhoi Alloh ta’ala kecuali memenuhi dua syarat yang apabila salah satu syarat rusak maka ibadah menjadi batal/tidak sah.

Syarat yang pertama : Ibadah tersebut ikhlas / murni dipersembahkan untuk mengharapkan wajah Alloh dan tidak disertai kesyirikan.

Jika dicampuri kesyirikan maka menjadi batal / tidak sah, sebagaimana thoharoh / bersuci jika terkena hadats akan menjadi batal. Begitu pula jika engkau beribadah kepada Alloh kemudian engkau menyekutukan-Nya maka ibadahmu menjadi batal. Ini adalah syarat yang pertama.

Rabu, 23 Juli 2014

Hidup adalah Pilihan

Suatu hari nanti...,
Aku ingin berhenti dari begadang nonton TV dan main game sampai larut malam. Agar aku tidak terlambat bangun untuk sholat shubuh seperti yang biasa aku lakukan.
Ah... tapi nantilah kapan-kapan saja aku memulainya...

Suatu hari nanti...,
Aku ingin berhenti dari mengawali hariku dengan mendengarkan lagu-lagu sampah yang haram. Berhenti dari mendengarkannya dengan earphone ketika berangkat ke sekolah, bekerja, atau ketika nongkrong. Aku ingin hari-hariku diisi dengan hanya mendengarkan bacaan Al Qur'an yang bisa membuatku menangis, serta pelajaran agama dari para ustadz yang membuat imanku bertambah.
Ah... tapi nanti kapan-kapan saja aku memulainya...



Senin, 21 Juli 2014

Mengingat Empat Kengerian


Hatim al-Asham rahimahullah mengatakan,
"Siapa yang qalbunya tidak pernah mengingat empat kengerian ini, berarti dia adalah orang yang terperdaya dan tidak aman dari kecelakaan;

(1) Saat yaumul mitsaq (hari saat diambilnya perjanjian terhadap ruh manusia) ketika Alloh berfirman,

'Mereka di surga dan Aku tidak peduli, sedangkan mereka (yang lain) di neraka dan Aku tidak peduli' ; dia tidak tahu, dirinya termasuk golongan yang mana.

(2) Saat dia diciptakan dalam tiga kegelapan (di dalam rahim), ketika malaikat diseru (untuk mencatat) kebahagiaan atau kesengsaraan (seseorang) ; dia tidak tahu apakah dirinya termasuk orang yang sengsara atau bahagia.


(3) Hari ditampakkannya amalan (saat sakaratul maut) ; dia tidak tahu, apakah dia diberi kabar gembira dengan keridhaan Alloh atau kemurkaanNya.


(4) Hari ketika manusia dibangkitkan dalam keadaan yang berbeda-beda ; dia tidak tahu jalan mana yang akan ia tempuh di antara dua jalan yang ada."


[Jami'ul Ulum wal Hikam hlm.81]



sumber : majalah Asy-Syariah no.85/1433/2012

Jumat, 18 Juli 2014

Fatwa-fatwa Seputar Puasa



Kapan wanita Wajib Berpuasa

tanya :
Seorang remaja putri telah berusia 12 atau 13 tahun. Ketika datang bulan Ramadhan, dia tidak berpuasa. Apakah dia atau walinya terkena suatu kewajiban? Apakah dia wajib berpuasa? Jika tidak berpuasa, apakah dia terkena kewajiban?

jawab :
Al-Lajnah ad-Daimah menjawab,
"Seorang wanita menjadi mukallaf (mendapat beban syariat) dengan beberapa syarat, yaitu Islam, berakal, dan baligh. Tanda-tanda baligh adalah haidh, ihtilam (mimpi basah), tumbuhnya rambut kasar di sekitar kemaluan, atau genap berusia 15 tahun. Apabila syarat-syarat di atas telah sempurna pada diri si remaja putri, dia wajib berpuasa dan wajib meng-qadha (mengganti) puasa yang dia tinggalkan. Apabila salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, ia bukan mukallaf sehingga tidak terkena kewajiban apa pun." [Fatawa al-Mar'ah al-Muslimah no.447]

Jumat, 27 Juni 2014

[Sebuah Pengantar] Berlebih-lebihan dalam Ber-ISLAM

Dienul Islam adalah ajaran yang diturunkan dari sisi sang Khaliq yang telah menciptakan langit dan bumi berikut segala isinya. Sehingga Allah adalah Dzat yang Maha Mengetahui sebatas mana kemampuan dan kekuatan manusia. Oleh karena itu, Allah pun menetapkan syariat sesuai kemampuan mereka.



Islam tidaklah menghendaki kesukaran, namun justru datang dengan membawa kemudahan. Syariat-syariatnya selaras dengan fitrah sehingga mudah untuk dijalankan. Allah pun masih memberikan keringanan bagi hamba-hambaNya ketika tengah menghadapi kondisi tertentu, seperti safar, haidh, hamil dan menyusui, nifas, ataupun sakit.


Kamis, 05 Juni 2014

Warisan bagi Istri yang Ditalak

tanya :
Seorang istri ditalak dan masih dalam masa 'iddah. Suaminya meninggal. Apakah istri mendapatkan harta warisan?


jawab :
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjawab,
Jika talaknya adalah talak raj'i dan suami meninggal sebelum istri keluar dari masa 'iddah, istri mendapatkan warisan sesuai dengan bagiannya menurut syariat.

Kamis, 29 Mei 2014

Tidur dalam Keadaan Duduk Membatalkan Wudhu ?!

tanya :
Apakah tidur dalam keadaan duduk membatalkan wudhu atau tidak? Apabila seseorang duduk dengan melingkarkan tangannya ke lututnya, kemudian dia mengantuk dan terlepaslah pegangannya, lalu tangannya terkulai ke bumi; dia miring, tetapi rusuknya tidak sampai rebah ke bumi, apakah dia wajib berwudhu atau tidak?





jawab :
Dijawab oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah,
Alhamdulillah. Adapun tidur yang ringan dari orang yang kokoh di tempat duduknya, hal ini tidak membatalkan wudhu menurut jumhur (mayoritas) ulama, di antaranya imam yang empat dan selain mereka. Sebab, menurut mereka, tidur itu sendiri bukanlah hadats, melainkan posisi yang diduga terjadi hadats padanya.
Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh sebuah hadits didalam as-Sunan,
"Mata adalah pengikat dubur. Apabila kedua mata tidur, terlepaslah pengikat tersebut."
Dalam sebuah riwayat, "Barangsiapa tidur, hendaknya dia berwudhu."
[HR. al-Baihaqi]

Rabu, 28 Mei 2014

Jangan Mudah Meminta Cerai

Ikatan suami istri merupakan pertalian yang tidak ada duanya dan tidak ada yang menyamainya. Karena kedua belah pihak masing-masing leluasa tanpa batas melihat diri pasangannya. Ibarat mereka adalah dua jiwa yang seolah melebur jadi satu, yang hal ini tidak didapatkan dalam hubungan yang lain. Karenanya, memang tepat bila dikatakan, tidak ada hubungan yang dapat menandingi hubungan pernikahan.


Dalam jalinan pernikahan, terlihat dengan jelas fisik dan akhlak kedua belah pihak oleh pasangannya tanpa bisa ditutup-tutupi. Semua ini pada akhirnya dapat mengantarkan kepada rasa cinta atau bahkan sebaliknya muncul rasa tidak suka. Keduanya pada akhirnya semakin lekat atau justru menjauh. Berdasar rasa tersebut, timbul keinginan kuat untuk tetap menjaga kelanggengan hubungan nikah atau sebaliknya, terbetik keinginan untuk mengakhirinya.
Namun perlu dicamkan, mempertahankan sebuah pernikahan merupakan perkara yang diharapkan oleh syariat. Karena menguraikannya bisa berdampak banyak madharat.

Senin, 26 Mei 2014

Rahasia DOA

"Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu hidayah, ketaqwaan, penjagaan kehormatan diri, dan kekayaan jiwa."

Manusia dengan segala yang ada padanya, pada hakikatnya adalah makhluk yang zalim, bodoh, dan lemah. Tidaklah manusia hidup kecuali dengan rahmat-Nya. Tak terhitung nikmat yang Allah limpahkan kepada manusia. Tetapi ironis, justru banyak manusia yang mengkufuri-Nya, tidak mau tunduk mmenghambakan diri kepada-Nya.


Demikianlah, manusia adalah makhluk yang sangat zalim. Manusia pun bodoh dalam segala hal. Faktanya, untuk maslahat diri sendiri pun banyak yang tidak mengerti sehingga harus dibimbing dan diarahkan. Manusia juga lemah fisik, tekad, semangat, kemauan, amalan, ketaatan, keimanan, dan kesabaran, sehingga selalu sangat butuh terhadap dukungan dan bantuan dari yang lain untuk mencukupi kebutuhan dunia dan akhiratnya.

Senin, 12 Mei 2014

Hindari Cara Makan Syaithan !!!

Syariat Islam adalah syariat yang universal dan mencakup segala aspek kehidupan. Setiap kebaikan telah dijelaskan dengan gamblang dan detail. Hal ini, tentu demi kemaslahatan hamba itu sendiri, baik maslahat kolektif, personal, atau maslahat yang terkait dengan lingkungan sekitar. Sangat disayangkan, lambat laun syariat Islam semakin ditinggalkan oleh pemeluknya. Umat Islam telah begitu jauh dari tuntunannya yang mulia.


Kita lihat contoh sederhana dalam perkara yang mudah seperti makan dan minum, aktivitas yang dilakukan tiap hamba setiap harinya. Sebagian kaum muslimin melalaikan tuntunan Islam dalam hal tersebut.

Nah, berikut ini adalah sekelumit pembahasan tentang cara makan yang dituntunkan dalam syariat, semoga berfaedah. Di antaranya :